Pixel Code jatimnow.com

DPRD Jatim Segera Tangani Sungai Penyebab Banjir yang Rendam Rumah Warga di Jember

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Anggota DPRD Jatim, Drs. H. Satib, M.Si. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Anggota DPRD Jatim, Drs. H. Satib, M.Si. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Komisi D DPRD Jawa Timur bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Jember dan sempat merendam permukiman warga beberapa pekan lalu.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Drs. H. Satib, M.Si, bersama jajaran Komisi D serta UPT Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur wilayah Lumajang, turun langsung melakukan monitoring dan mencari solusi atas luapan sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

H. Satib menjelaskan, sejumlah lokasi yang terdampak banjir cukup parah di antaranya berada di belakang Perumahan Makam Pahlawan, sekitar RS Paru Patrang, kawasan Kemuning, serta Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari.

“Intensitas dan kapasitas hujan dari tahun ke tahun semakin meningkat dan ekstrem. Karena itu, kami ingin mengetahui perencanaan penanganan ke depan,” ujar H. Satib, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, khusus wilayah belakang Perumahan Makam Pahlawan Patrang, Dinas SDA diminta segera melakukan penanganan guna mengantisipasi banjir susulan.

“Kami minta Dinas SDA segera memasang bronjong. Tadi juga sudah ada komitmen bahwa penanganan akan segera dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, banjir yang terjadi di sekitar Sungai RS Paru Patrang hingga menggenangi rumah warga disebabkan oleh luapan air dari tebing sungai yang belum dilengkapi plengsengan atau Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Saya meminta Dinas SDA agar memasukkan program pemasangan TPT pada tahun 2026. Soal anggarannya akan kita cek bersama. Mudah-mudahan tahun ini bisa ditangani sehingga pada musim hujan 2027 banjir sudah dapat diantisipasi,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca juga:
Anggota DPRD Jatim Serahkan Mesin Combine kepada Petani Jember

Penanganan serupa juga diminta untuk kawasan bantaran Sungai Bedadung di Jalan Sumatera Sumbersari yang kerap terdampak banjir. Namun, Satib mengakui, persoalan di lokasi tersebut cukup kompleks karena rumah warga berada di sepadan sungai.

“Ini menjadi dilema. Secara aturan, bangunan di sepadan sungai tidak diperbolehkan. Kami menyarankan pemilik rumah untuk mempertimbangkan relokasi,” katanya.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di belakang Perumahan Makam Pahlawan, di mana bangunan warga berdiri di kawasan sepadan sungai. Pemerintah, lanjutnya, berada dalam posisi sulit karena membantu penanganan berarti berpotensi melanggar aturan.

Komisi D DPRD Jatim menilai, banjir luapan sungai di Jember juga dipicu oleh perubahan fungsi lahan di daerah hulu, khususnya pada kawasan sepadan sungai, yang mempercepat aliran air.

Baca juga:
Dukung Pengelolaan Sampah di Jember, Satib Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

“Ke depan harus ada perubahan, termasuk penanaman vegetasi atau tanaman keras di wilayah hulu. Kesadaran masyarakat terhadap fungsi sungai sangat penting agar daya resap air dapat optimal,” pungkasnya.

Dalam monitoring tersebut, Komisi D DPRD Jatim bersama UPT Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur berkomitmen menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, guna memastikan sungai-sungai di bawah kewenangan Pemprov Jatim tidak kembali meluap dan merendam rumah warga.