Mobil Ekspedisi Dibobol, Sejumlah Barang Raib Digondol Kawanan Maling

Rabu, 12 Sep 2018 09:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pencurian barang milik PT Informa Cikarang, Rabu (12/9/2018)/ Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com - Kawanan maling membobol sebuah mobil boks ekspedisi yang mengangkut barang milik PT Informa Cikarang yang akan diantar ke Kediri melewati Ngawi.

Akibatnya, 14 jam dinding tersebut dikemas di 4 kardus yang diangkut dalam mobil boks tersebut raib dari tempatnya.

Barang tersebut digondol maling saat petugas ekspedisi istirahat di SPBU Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor

Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman, 14 jam dinding yang digondol kawanan maling tersebut diangkut oleh mobil yang dikendarai Arifin (39) warga Kabupaten Sidoarjo.

Tak hanya jam dinding, namun Arifin juga mengangkut barang lainnya. Barang-barang tersebut diangkut dengan mobil berplat nomor B 9168 BXR.

"Awalnya memang mengangkut. Dari Cikarang tujuan akhirnya Kediri. Dan melintasi Ngawi," terang AKP Sukisman, Rabu (12/9/2018).

Saat di Ngawi, lanjut ia, sopir berisitirahat di SPBU Sidowayah, Kedunggalar. Sang sopir memarkir mobilnya berjejer dengan truk lain yang sopirnya juga beristirahat.

Baca juga: Maling Bobol Ruko di Malang, Penghuni Tidur Pulas Seperti Kena Sirep

"Memang sopir istirahat semalaman. Dari malam hingga subuh. Niatnya memang melanjutkan perjalanan ke Kediri setelah salat subuh," tambahnya.

\

Namun, alangkah kagetnya ia saat hendak berkemas. Sebab ia mendapati tumpukan kardus di belakang mobil bagian kiri. Setelah dicek, ternyata segel dan gembok pintu belakang truk dalam keadaan rusak.

"Ya habis lihat kardus, ngecek belakangnya lagi. Ternyata segel dan gemboknya rusak," terangnya.

Baca juga: Maling Satroni Rumah Warga di Ponorogo, Gondol Angpau Lebaran

Ia pun melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kedunggalar. Total kerugian dari hilangnya 14 jam dinding tersebut Rp 1.500.000.

Sukisman menegaskan, bahwa anggotanya sudah melakukan lidik. "Sudah kami lakukan lidik," tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler