jatimnow.com - Jumlah pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama Ramadan 2024 tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar lima hingga sepuluh persen. Puncaknya diprediksi pada 14 April mendatang.
"Kalau hari ini kita berhasil mencapai sekitar 1.200 pengunjung. Namun untuk hari H Lebaran biasanya memang tidak terlalu ramai karena banyak dari masyarakat yang mudik tapi kita berharap bisa lebih tinggi dibandingkan tahun kemarin,” kata Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi, Jumat (12/4/2024)
Dia memprediksi puncak pengunjung KBS pada periode libur Lebaran akan jatuh di tanggal 14 April 2024, tepatnya saat masa arus balik Lebaran dimulai.
Baca juga: Pergoki Tarif Parkir Mahal, Eri Cahyadi: Ngerusak Suroboyo Awakmu!
"Untuk tahun kemarin pada masa libur Lebaran, puncak pengunjung ada sekitar 150.000 dan kami berharap di tahun ini ada peningkatan 100 persen,” kata dia.
Untuk mengantisipasi pengunjung yang membludak, KBS bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk membantu penertiban pengunjung hingga alur parkir.
Baca juga: KBS Tambah Satwa Baru, Merak Putih dan Buaya Siam Sambut Wisata Lebaran
Untuk alur parkir KBS selama masa libur lebaran, para pengunjung bisa memantau melalui Instagram di akun resmi KBS @kebunbinatangsurabaya.
"Di sana sudah kami sediakan barcode yang nantinya akan ada peta untuk rute parkir,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan nantinya untuk roda dua saja yang bisa parkir di dalam KBS. Sedangkan kendaraan roda empat akan diarahkan parkir di Terminal Joyoboyo.
Baca juga: Rekomendasi 4 Wisata Keluarga di Surabaya, Cocok Dinikmati Kala Akhir Pekan
Sementara terkait maraknya parkir liar yang ada di sekitaran KBS, Lintang menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangan KBS melainkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan kepolisian. Namun, pihak KBS bisa membantu untuk pelaporan.
"Jika pengunjung ada yang melihat orang yang melakukan parkir liar, Anda bisa memfoto lalu kirim melalui DM di media sosial kami. Nanti akan kami bantu untuk menindaklanjuti dengan melaporkan kepada pihak kepolisian agar para “preman” itu mendapatkan punishment. Karena jika tidak ada laporan tertulis, maka mereka hanya akan dapat pembinaan saja setelah itu balik lagi,” pungkasnya.