KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 16 Apr 2024 09:41 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam open house di Pendopo Delta Wibawa. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Bongkar Rekening

Mudhlor Ali sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (16/2/2024) lalu sebagai saksi. Sebelumnya ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," lanjut dia

Baca juga: Lagi, Puluhan Pegawai Bersaksi di Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo

Kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler