Jadi Tersangka Korupsi KPK, Gus Muhdlor Mohon Doa Warga Sidoarjo

Selasa, 16 Apr 2024 11:45 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor memberikan tanggapannya usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum usai KPK menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan dan penerimaan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini ia telah menyerahkannya kepada tim kuasa hukum.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Gus Muhdlor usai halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Bongkar Rekening

Ia menegaskan, bahwa secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.

Baca juga: Lagi, Puluhan Pegawai Bersaksi di Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo

"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler