jatimnow.com - Momen Wahid Wahyudi, mantan Pj Sekdaprov Jatim 2022 tampak menemani Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menghadiri tradisi menarik banyak perhatian pembaca pada Rabu (17/4/2024) kemarin.
Selain itu ada juga berita Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Gus Muhdlor.
Serta Pemkab Sidoarjo terbitkan surat pembatalan pelantikan terhadap 500 pejabat yang dilaksanakan pada Jumat 22 Maret 2024.
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Wahid Wahyudi Dampingi Pak Yes saat Kupatan di Lamongan, Kompak untuk Pilkada?
Wahid Wahyudi, mantan Pj Sekdaprov Jatim 2022 tampak menemani Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menghadiri tradisi kupatan di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Tanggapan Ketua PCNU atas Penetapan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka KPK
Terkait ditetapkannya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang biasa disebut Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus pemotongan insentif pajak, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo memberikan tanggapannya.
Pelantikan 500 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dibatalkan, Nasibnya Bagaimana?
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Pemkab Sidoarjo terbitkan surat pembatalan pelantikan terhadap 500 pejabat yang dilaksanakan pada Jumat 22 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sidoarjo nomor 821.2/815/438.1.1/2024 tentang Pembatalan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terbit pada Senin (15/4/2024).