jatimnow.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di wilayah Jalan Kunti, Surabaya yang digunakan sebagai sarang pesta narkoba. Hasilnya polisi berhasil mengamankan 11 orang tengah asyik mengonsumsi sabu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko mengatakan penggrebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa Jalan Kunti, Surabaya sering dilakukan transaksi narkoba.
"Setelah polisi melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, maka saat itu juga dilakukan penggrebekan,” kata AKP Haryoko, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
11 Tersangka Diamankan
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 11 orang yakni berinisial DN (24), SBA (33), RLP (26),YR(26), MH (19), BMS (22), SA (39), APP, BR (34), AS(24), ABS(23).
Di-backup Polda Jatim
Ia mengungkapkan penggerebekan serta penangkapan para pelaku dilakukan pada hari Kamis, (18/4/24), pukul 12.00 WIB oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan di-backup Ditresnarkoba Polda Jatim.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Setelah mengamankan 11 orang pelaku tersebut kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya mereka semua dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Selain mengamankan 11 orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bong (alat hisap sabu), korek api, handphone, 1 klip isi sabu serta uang tunai sebesar Rp251.000.
Kamar Khusus
"Para pelaku tersebut menggunakan narkoba di sebuah bilik (kamar) yang berada di wilayah tersebut dan bilik tersebut memang disediakan bagi pengguna untuk mengkonsumsi narkoba,” bebernya.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Atas perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Pemilik Rumah Diburu
Hingga saat ini pemilik rumah tersebut masi teka-teki polisi. Pemilik rumah tersebut masih diburu. Pasalnya, saat penggerebekan berlangsung yang bersangkutan tidak ada di tempat.