Kapolres Kediri yang Diduga Terlibat Pungli Dicopot

Kamis, 13 Sep 2018 14:07 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Ilustrasi Satpas SIM

jatimnow.com - Diduga tersandung kasus pungutan liar (pungli) kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan akhirnya dimutasi oleh institusinya.

Kepastian pencopotan Kapolres Kediri ini diketahui dari beredar telegram rahasia Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavia dengan Nomor: Kep/1366/IX/2018/ tanggal 12 September 2018. Intinya memberitahukan adanya mutasi para Pamen Polri tersebut, dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasi ke jabatan baru.

Dalam telegram tersebut, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bus Harapan Jaya di Kediri Terperosok ke Sawah usai Ditabrak Kijang Innova

Kabar dicopotnya AKBP Erick Hermawan dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Baca juga: Polisi Pastikan Gadis Bertato asal Pare Tewas Dibunuh di Rumah Pacar

Namun Barung menjelaskan pencopotan Erick sebagai Kapolres Kediri merupakan bagian yang wajar dari penyegaran institusi kepolisian.

\

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Mabes Polri membongkar praktek pungli kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Kediri pada Sabtu 18 Agustus 2018.

Baca juga: 1 Orang Diamankan terkait Tewasnya Pesilat Wanita di Kediri

Dalam operasi tersebut Tim Saber Pungli juga mengamankan uang diduga hasil pungli sebesar Rp 71.177.000 dari hasil praktek pungli. Dalam kejadian tersebut Tim Saber Pungli mengamankan beberapa anggota Satpas SIM Polres Kediri.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler