jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengumumkan pembatalan uji coba jalan searah di Segi 8 Emas. Keputusan ini disampaikan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang signifikan.
Sugiri Sancoko menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku mulai Senin (29/4/2024) pekan depan.
“Dalam memilih untuk membatalkan uji coba jalan searah, kami mengutamakan aspirasi masyarakat di atas segalanya. Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil memihak kepada kepentingan bersama," ujar Kang Giri, sapaan akrabnya.
Baca juga: DPRD Serap Aspirasi Warga Ponorogo: Jalan Searah Picu Penurunan Omset Usaha
Meskipun kebijakan ini diambil setelah pertimbangan matang, Kang Giri menegaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan potensi ekonomi yang dapat tumbuh melalui regulasi jalan searah.
Baca juga: Kang Giri Ungkap Alasan di Balik Skema Baru Jalan Searah Segi 8 Emas Ponorogo
“Namun, keselamatan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” katanya,
Kang Giri mengimbau pengemudi untuk tetap berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca juga: Skema Jalan Searah di Segi 8 Emas Berubah, Ketua DPRD Ponorogo Minta Ini
Kang Giri juga menekankan pentingnya menghindari politisasi atas keputusan ini, serta menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sebagai informasi, uji coba jalan searah sebelumnya telah dilakukan dua kali, dengan tahapan uji coba pertama dan kedua. Namun polemik yang timbul menyebabkan akhirnya keputusan tersebut dibatalkan.