jatimnow.com - Pegadaian UPT Prigen Pasuruan, menerima banyak perhiasan pasca-lebaran ini. Jumlahnya mencapai 95 persen dari total gadai yang cukup besar.
“95 persen perhiasan, 5 persennya elektronik, saya terima hp dan laptop. Jika besar saya arahkan ke cabang, kecuali mobil dan kendaraan bermotor, saya masih terima kalau nanti nasabah begitu transaksi lunas, nasabah bisa menunjukan voucher bisa langsung ambil sendiri kesana. Sesudah Lebaran ada satu, yang satu sudah diambil," ujar Kepala Unit UPC Prigen Pandaan, Indah Liswati, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Laskar Kamil Gelar Deklarasi Pemenangan Khofifah - Emil di Pasuruan
Lebih lanjut menurut Indah, ada kebiasaan yang unik di masyarakat. Mereka yang menggadaikan barangnya pasca-lebaran ini biasanya adalah nasabah yang melakukan tebus sebelum Lebaran.
“Memang kebiasaan yang berlangsung dari tahun ke tahun atau trennya seminggu sebelum Lebaran, masyarakat cenderung untuk mengambil melakukan pelunasan, untuk kebutuhan saat Lebaran, keduanya, mungkin dananya ada habis (terima) dari THR, setelah Lebaran trennya juga kembali biasanya butuh waktu yang rentangnya agak terlalu lama," lanjut Indah.
Kebiasaan ini dibaca sebagai peluang oleh perusahaan dengan memberikan voucher kepada nasabah hingga bulan Mei.
Baca juga: BG Skin Beri Solusi Urai Masalah Sampah Plastik di Pasuruan
Mereka yang melakukan tebus, bisa kembali menggadaikan barangnya hingga akhir Mei dan mendapatkan sembako senilai Rp25.000.
“Untuk menarik minat masyarakat setelah Lebaran itu barangnya kembali ke pegadaian atau barangnya digadaikan kembali kita berikan voucher kepada nasabah tadi,” jelas Indah.
“Jadi setiap nasabah yang melakukan pelunasan hari itu kita langsung berikan voucher berupa kupon, nanti kalau nasabah menggadaikan kembali di hari setelah lebaran, voucher yang dibawa nasabah tersebut dapat ditukar dengan sembako senilai Rp25 ribu pada saat gadai," tambahnya.
Baca juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan Jatim, Ini Pesan Pj Bupati Pasuruan
Untuk nilainya, Indah menyebut pihaknya menangani gadaian mulai Rp500 ribu sampai Rp500 juta hingga Rp1 M lebih, seperti produk Kupedes satu orang Rp1 M dengan dua kali pembagian Rp500 jutaan.
"Tidak semua diloloskan, perhiasaan juga yang diterima yang memenuhi kriteria tanpa ada kecenderungan ke arah palsu, jika barang elektronik spesifikasinya yang tidak terlalu lama," tutupnya.