KPU-Bawaslu Lamongan Harus Antisipasi Akun Buzzer untuk Hindari Perpecahan

Minggu, 28 Apr 2024 08:27 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Pengamat sosial-politik Lamongan, Madekhan Ali saat menjelaskan perihal kerawanan pilkada 2024. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aktivitas media sosial jelang Pilkada 2024 Lamongan diprediksi kembali melahirkan polarisasi massa. Hal tersebut bisa berpotensi memicu rawan perpecahan di tengah masyarakat.

Pengamat Sosial Politik Jawa Timur, Madekhan Ali menilai bila sosial media memiliki peran khusus dan menjadi salah satu faktor dibalik suksesnya Pilkada Lamongan 2024.

Akademisi Lamongan tersebut menegaskan bahwa ruang lingkup bahasan politik daerah akan berseliweran di media sosial sejak diumumkannya kandidat pasangan calon.

Baca juga: Polres Tuban Ajak 19 Perguruan Silat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Saat itu, lanjutnya, konsumsi masyarakat dunia maya akan penuh dengan muatan politik yang bersifat opini atau by desain.

"Hingga saat ini pun, masyarakat media sosial atau netizen, saya lihat mulai terpolarisasi atau terkelompok," ucapnya, Sabtu (27/4/2024).

Lebih jauh, ia mengkawatirkan bahwa kondisi itu bakal berimbas besar pada kerawanan pemilu yang berdampak pada kondusifitas masyarakat dan indeks demokrasi.

Baca juga: Kunjungi Bangkalan, Khofifah Dapat Dukungan Forbinu dan Sultan Madura

"Tentu Bawaslu-KPU Lamongan harus mulai bersiap, start hari ini. Supaya apa? Netizen memiliki literasi yang mumpuni dalam menatap Pilkada mendatang," ujarnya.

\

Data yang dihimpun Madekhan dari KPU Lamongan, sampai saat ini belum ditemui warganet atau pihak yang berperan untuk memobilisasi atau mempengaruhi masyarakat medsos (buzzer) terhadap pilihan politiknya.

"Yang bahaya itu, nanti bila publikasi yang dilakukan oleh akun medsos yang memiliki pengikut menarasikan politik tanpa mempunyai basis data yang cukup dan menggiring opini," tuturnya.

Baca juga: Jadi Tantangan Berat, Pjs Bupati Ponorogo Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Madekhan Ali mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam berkomentar atau mengkomsumsi informasi seputar politik.

"Bila nanti dalam postingan berisi ujaran kebencian, pencemaran nama baik, menyerang pribadi, pemilik akun dan yang komentar bisa dijerat UU ITE. Jadi harus lebih bijak dalam bermedsos," urainya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler