jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Bangkalan membuka rekrutmen calon anggota pengawas kecamatan dalam agenda Pilkada tahun 2024.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan, rekrutmen pengawas ad-hoc tingkat kecamatan diawali dengan pendaftaran Panwaslu Kecamatan (existing) dan pendaftaran Pendaftar baru.
"Proses penerimaan perdaftaran, pertama diperuntukan bagi panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 dengan mekanisme evaluasi. Setelah evaluasi selesai, akan dilanjutkan dengan penerimaan pendaftar baru, setelah eks panwascam pemilu dinyatakan tidak lolos," ujarnya, Sabtu (27/4).
Baca juga: Seorang PKD di Ponorogo Terancam Dianulir karena Terdeteksi Caleg 2024
Evaluasi terhadap eks panwascam, menurut Zainal Arifin, tengah dilakukan mulai tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024 nanti. Bentuk evaluasi berupa penilaian kinerja oleh atasan langsung dan penilaian portofolio.
Baca juga: Panwascam Ponorogo Diduga Langgar Aturan, Pilih Pengawas Pemilu atau BPD?
"Ada dua mekanisme penilaian yang akan kami lakukan bagi panwascam existing, yakni penilaian atasan langsung dan portofolio,’’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, berdasarkan hasil penilaiannya sampai saat ini, terdapat beberapa eks Panwascam Pemilu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos untuk menjadi tenaga ad hoc di Pilkada mendatang.
Baca juga: 54 Anggota Panwascam Bangkalan Dilantik, Kenakan Pakaian Adat
"Ketika ada (eks) Panwascam yang tidak memenuhi syarat, akan kami umumkan untuk pendaftaran baru (untuk pendaftar baru) yang akan dibuka pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024," pungkasnya.