jatimnow.com - Kualitas pendidikan yang belum merata membuat masyarakat masih memburu sekolah-sekolah negeri. Hal ini yang menjadi problem ketika penerapan sistem zonasi di penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menyuarakan pendekatan inklusif dalam menangani permasalahan ini. Sebagai alternatif, Hikmah jmenekankan pentingnya mengembangkan lembaga pendidikan swasta yang sudah ada, selain pemerataan sekolah negeri.
"Dalam menghadapi kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas, pemerintah tidak boleh melupakan peran lembaga pendidikan swasta," tegas Hikmah Bafaqih, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Reses Ketua DPRD Jatim, Kader KSH Surabaya Sambat Gaji Kurang
Menurut Hikmah, dengan 66 persen lulusan SMP bersekolah di swasta, upaya pemerintah untuk meratakan pendidikan tidak bisa hanya berfokus pada sekolah negeri.
"Ketika semua merasa harus anaknya sekolah di negeri, merasa tidak sekolah kalau tidak di negeri, ini kan problem. Mending dibalik, diajak masyarakat untuk berpikir, yang penting bukan negerinya, tapi anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Berkualitas itu bukan sekolah yang mahal, ada banyak sekolah di pinggiran yang sederhana tapi memiliki proses belajar mengajar yang bagus," imbuhnya.
Dibutuhkan dukungan dan pembinaan yang lebih kuat terhadap lembaga pendidikan swasta agar mereka dapat menjadi alternatif yang berkualitas.
Baca juga: Besaran APBD Jatim 2025, Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas
"66 persen anak-anak kita yang lulusan SMP itu sekolahnya di swasta ke jenjang SMA/SMK. Mau kita apakan 66 persen ini, mau didiskriminasi, kan tidak boleh. Dan yang bisa ditampung di negeri itu hanya 34 persen untuk lulusan SMP," jelas politisi PKB ini.
"Sistem zonasi harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Pendidikan berkualitas tidak hanya terkait dengan sekolah negeri, tetapi juga kualitas proses belajar mengajar," tambah Hikmah.
Dalam konteks anggaran yang terbatas, lanjut dia, Fraksi PKB DPRD Jatim menekankan pentingnya memberikan respon alternatif. Seperti pembinaan, pengawasan, koordinasi, dan pelatihan peningkatan kompetensi bagi lembaga pendidikan swasta yang ada.
Baca juga: DPRD Jatim Dorong Dinkes Siapkan Langkah Preventif Antisipasi Pancaroba
"Pemerintah harus memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Bukan hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi juga menciptakan sistem yang inklusif dan berkualitas bagi semua anak bangsa," ujarnya.
Dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan, diharapkan tantangan dalam pemerataan pendidikan dapat diatasi dengan lebih efektif, tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan kebersamaan dalam mencerdaskan anak bangsa.