jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menemukan setidaknya ada 2.987 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Ganda (DPT).
DPT ganda tersebut kebanyakan memiliki kesamaan nama, nomor induk kependudukan (NIK) hingga beberapa orang yang sama.
"Ditemukan satu orang yang terdaftar lebih dari satu TPS," ujar Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, Jumat (14/9/2018).
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Bawaslu, kata Alim Mustofa, sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang untuk memperbaiki beberapa DPT Ganda tersebut.
Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
"Sudah kami kirim rekomendasi ke KPU Kota Malang untuk perbaikan," lanjut Alim kepada jatimnow.com dan media lainnya.
Sementara itu, satu di antara komisioner KPUD Kota Malang, Deni Bachtiar mengaku sudah berkonsultasi dengan Bawaslu untuk menyisir sejumlah pemilih ganda di DPT.
Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember
"Memang ditemukan sekitar 2980-an DPT yang ganda. Sedang kita perbaiki lagi," tutupnya.