jatimnow.com - Jawa Timur telah memasuki masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemilihan akan berjalan serentak di 38 Kabupaten dan Kota.
Namun, sudah kah kalian tahu jadwal dan tahapannya. Hal ini sangat penting untuk mempersiapkan dukungan sekaligus menelaah calon kepala daerah yang akan kalian coblos nanti. Berikut jatimnow.com rangkum, jadwal dan tahapan Pilkada serentak dikutip dari laman resmi KPU.
Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024:
Baca juga: KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024
1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga: 1.298 Personel Polresta Sidoarjo Siaga Amankan TPS Pilkada 2024
5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
Baca juga: 36 Negara Dijadwalkan Belajar Skema Pilkada Serentak di Jatim
9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
10. 27 November 2024: Pemungutan suara.
11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.