jatimnow.com - Ada 2.196 kasus HIV/AIDS baru di Kabupaten Probolinggo yang dilaporkan melalui Sistim Informasi HIV/AIDS (SIHA), hingga bulan April 2024. Sejauh ini, baru 55 orang yang telah memulai pengobatan Antiretroviral (ARV).
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melaksanakan quarterly meeting of COC/ Strategic Use for ARV (SUFA) at district level, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan itu diikuti oleh 34 orang Pengelola Program HIV Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Probolinggo, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan menyebarnya virus HIV/AIDS.
Baca juga: 199 Warga Lamongan Terinfeksi HIV, 11 Orang Meninggal
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr Nina Kartika menjelaskan Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah sejenis virus yang menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh manusia.
Sedangkan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah sekumpulan gejala yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV.
Baca juga: Perilaku Seks Bebas Akibatkan Angka Kasus HIV/AIDS di Trenggalek Bertambah
“Penderita HIV memerlukan pengobatan dengan Antiretroviral (ARV) untuk menurunkan jumlah virus HIV di dalam tubuh agar tidak masuk ke dalam stadium AIDS. Sedangkan penderita AIDS membutuhkan pengobatan ARV untuk mencegah terjadinya infeksi oportunistik dengan berbagai komplikasinya," kata dr Nina.
Nina melanjutkan, dalam kegiatan yang dilaksanakan itu, Dinkes berusaha untuk menganalisis dan mencari solusi penderita HIV yang berhenti melakukan pengobatan/LFU.
“Selain itu mampu menganalisa ODHIV LFU dan mencari solusi agar bisa kembali menjalani pengobatan serta evaluasi capaian program HIV masing-masing layanan sesuai dengan kesepakatan awal,” ujrnya.
Baca juga: SosEdu Pencegahan HIV AIDS dan TB di SMA Negeri 7 Surabaya, Ini Tujuan PGN
Menurut Nina, jumlah penderita HIV/AIDS belum mengalami penurunan, karena belum memadainya tatalaksana HIV/AIDS sesuai dengan standart baik dalam penemuan kasus/diagnosis, paduan obat, pemantauan pengobatan, pencatatan dan pelaporan.
“Untuk mencapai target yang ditentukan perlu adanya pertemuan antar petugas layanan dan mencari solusi terbaik bagi ODHIV yang berhenti pengobatan/LFU agar mendapatkan pelayanan yang maskimal di fasilitas kesehatan Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.