Pengawasan Tangkap Ikan di Laut Surabaya Diperketat, Nelayan Jangan Curang!

Kamis, 09 Mei 2024 11:05 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Petugas gabungan saat melakukan patroli pengawasan laut, antisipasi nelayanan curang (Foto-foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, melakukan patroli pengawasan laut, Kamis (9/5/2024).

Patroli yang dilakukan di sepanjang perairan Teluk Lamong ini untuk memastikan nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi ekosistem laut.

Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya, Abdul Mubin menjelaskan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengawasi aktivitas nelayan di wilayah perairan Kota Pahlawan.

Baca juga: Kata Ketua KPU Sidoarjo Dituduh Melanggar Etik Konsumsi Miras

"Selain patroli di beberapa sungai, kami juga rutin melakukan patroli di wilayah perairan untuk memastikan para nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya seperti trawl," ujar Mubin.

Dalam patroli ini, Satpol PP dan DKPP Surabaya juga bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Lantamal V Surabaya, dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).

Baca juga: Komisioner Bawaslu Surabaya Akui Ada Hubungan Istimewa dengan Pelapor

"Kami temukan tiga kapal kecil yang sedang berlayar dan mencari ikan di Teluk Lamong. Setelah diperiksa, mereka tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya dan hanya menggunakan jaring dan bubu," jelas Mubin.

\

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan, DKPP Surabaya, Amalia Kurniawati menjelaskan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.

"Kami ingin para nelayan memahami bahwa penggunaan alat tangkap yang berbahaya dapat merusak habitat laut dan membahayakan spesies laut," kata Amalia.

Baca juga: Keluar dari Sidang Etik DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Riang Gembira

Patroli laut ini dilakukan secara rutin sebulan sekali di sembilan wilayah kawasan pesisir Surabaya. Yakni, di wilayah Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar.

"Jika ditemukan nelayan yang menggunakan trawl, kami akan segera melakukan tindakan seperti pendataan dan pembinaan. Jika pelanggaran kembali dilakukan, maka akan ditindaklanjuti oleh TNI AL, Lantamal V, atau Polairud," pungkas Amalia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler