jatimnow.com - Dua anggota Polsek Bandung, Kabupaten Tulungagung terluka saat mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk. Keduanya mengalami luka robek karena sabetan pisau yang dibawa ODGJ tersebut. ODGJ ini berhasil diamankan dengan bantuan warga dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Kapolsek Bandung, Iptu Anwari mengatakan peristiwa tersebut terjadi Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi mendapatkan laporan adanya ODGJ berinisial A (35) mengamuk di Desa Suruhan Kidul. Petugas yang sedang piket langsung menuju lokasi kejadian.
"Dari informasi yang kita tersima ODGJ tersebut sudah mengamuk sejak sore dengan melempari rumah warga, malam hari ODGJ tersebut kembali mengamuk dengan menantang semua warga sambil membawa linggis," ujarnya, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Geger Pria Misterius Terkapar Muntah Darah Depan Pertokoan Lamongan
Polisi yang tiba di lokasi kejadian berusaha menenangkan ODGJ tersebut. Saat linggis yang diturunkan mereka lalu mengamankannya. Namun ternyata ODGJ tersebut menyimpan sebuah pisau di balik bajunya.
Saat diamankan ODGJ ini berontak dan menyabetkan pisau. Korban mengalami luka robek di bagian sela-sela jari dan lengan. Korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.
Baca juga: 5 ODGJ di Jember Dinyatakan Sembuh Bisa Nyoblos saat Pilkada 2024
Sedangkan ODGJ berhasil diamankan dan dikirim ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut.
"Dua anggota kami mengalami luka robek, yang satu mendapat 15 jahitan dan satunya lagi mendapat 20 luka jahitan," tuturnya.
Dari sejumlah keterangan saksi, ODGJ ini diduga sedang kambuh. Selama bulan Ramadhan ini ODGJ tersebut diketahui tidak mengambil obat rutin di Puskesmas. Kondisi ini diduga kuat menjadi pemicu sehingga kambuh. ODGJ tersebut juga memiliki surat keterangan dari RSJ Lawang.
Baca juga: Penyintas ODGJ Malang Bangkit lewat UMKM, Siap Bersaing di Pasar Online
"Kalau permintaan warga ODGJ ini dikirim kembali ke RSJ Lawang, ini kita masih lakukan koordinasi," pungkasnya.