Sekda Bojonegoro dan Anggota DPRD Nafik Sahal Maju Pilkada 2024 Jalur Independen

Senin, 13 Mei 2024 10:34 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Komisioner KPU disaksikan Bawaslu Bojonegoro saat menerima berkas dari Tim Bapaslon Nurul Azizah dan Nafik Sahal (Foto: Rizki for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah dan anggota DPRD Bojonegoro Nafik Sahal maju dalam kontestasi Pilkada 2024 menggunakan jalur independen atau perseorangan.

Berkas pencalonan keduanya diantar tim relawan bakal pasangan calon (Bapaslon) ke KPU Bojonegoro pada detik-detik terakhir pengumpulan berkas dokumen persyaratan pencalonan bacalon perseorangan, Minggu (12/5/2024) jelang tengah malam.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Fatma Lestari mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima barkas persyaratan dukungan minimal peserta Pilkada jalur independen dari pasangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal.

Baca juga: Debat Pilkada Bojonegoro: Setyo Wahono Kritik KPU Tidak Profesional

"Syarat batas minimal dukungan banyak 67.200 dan menyebar di 15 kecamatan dari 28 kecamatan yang ada," ujar fatma, pada Minggu (12/5/2024) malam di sela penghitungan berkas persyaratan.

Menurutnya, pada tahapan ini terdapat dua Bapaslon yang telah berkomunikasi dengan KPU Bojonegoro. Namun, pada pelaksanaannya hanya ada satu Bapaslon yang terkonfirmasi ikut mendaftarkan diri.

"Sampai saat ini sebenarnya ada 2 bapaslon yang meminta akses ke KPU. Namun, yang terkonfirmasi hanya pasangan satu ini (Nurul Azizah - Nafik Sahal) yang telah mengakses dan mendaftar," terangnya.

Sejauh ini dikatakan Fatma baru ada sebanyak 2012 berkas Bapaslon Nurul Azizah - Nafik Sahal yang sudah masuk di aplikasi Silon.

"Namun, terdapat kendala ketidaksinkronan di aplikasi Silon sehingga diterbitkan surat edaran PKPU nomor 707 tentang syarat minimal penyerahan dukungan, karena keterbatasan akses ke Silon tersebut sehingga dapat menyerahkan berkas fisik terlebih dahulu. Karena ada kendala di Silon untuk pengisian diberikan waktu tambahan 3x24 jam," sambungnya.

Baca juga: Debat Publik Pilkada Bojonegoro: Teguh - Farida Paparkan Sapta Cita

Hingga saat ini KPU Bojonegoro masih melakukan pemeriksaan dan penghitungan terhadap berkas dukungan yang telah diterimanya.

\

"Setelah hari ini berkas diserahkan tidak ada lagi perbaikan, karena melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Tapi, untuk Silon ada tambahan 3x24 jam karena sebelumnya terdapat kendala," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Tim Bapaslon Hamida Hayati mengungkapkan bahwa ada sebanyak 70.707 berkas dukungan yang tersebar di 28 kecamatan sebagai syarat pencalonan telah diserahkan ke KPU Bojonegoro. Meski telah menyerahkan berkas dukungan masih terus mengalir dari relawan dan berbagai lapisan masyarakat Bojonegoro.

"Sebenarnya masih banyak yang ingin berpartisipasi menyerahkan. Namun karena waktunya terbatas jadi kita stop atau hentikan," beber kakak kandung Nurul Azizah itu.

Baca juga: Kisruh Rakor Persiapan Debat Pilkada Bojonegoro, Tim Paslon 2 Walk Out

Menurutnya angka 70.707 itu disebut sebagai angka cantik dan keberuntungan yang diambil dari 7 orang jumlah saudara Nurul Azizah.

"Pitu (tujuh) artinya pitulungan angka keberuntungan dari keluarga saya diambil dari 7 orang saudara," ungkapnya.

Meski telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan lanjut Hamida, hingga saat ini pihaknya masih bergulat untuk mengirim berkas di Silon KPU. Hasil verifikasi berkas fisik yang diterima KPU Bojonegoro untuk syarat dukungan bakal calon dari 28 kecamatan ada 75.777.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler