jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon bupati (Bacabup) Khusnul Yakin. Kali ini, Bawaslu menghadirkan sejumlah partai politik yang sempat didatangi Khusnul saat proses penjaringan.
Komisioner Bawaslu Lamongan, Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M Farid Achiyani membenarkan hal itu. Pemanggilan para ketua parpol ini terkait klarifikasi pada saat kegiatan penjaringan bacabup dan bacabup tersebut.
"Ada dugaan, dimana pada kegiatan itu ada ASN yang mendaftar atau ikut pada proses penjaringan Cabup-Cawabup," ungkap M Farid, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Kampanye Hari Pertama Pilbup Lamongan Sepi, Medsos Kedua Paslon Pasif
Farid menegaskan bila Khusnul Yakin yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lamongan itu diduga telah melanggar undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan tentang netralitas.
"Yang jelang tentang undang-undang netralitas ASN," beber Farid.
Lebih jauh, Farid menyampaikan bila hingga hari ini pihaknya telah memanggil tiga parpol yakni PKB, PAN dan PDI-Perjuangan untuk dimintai keterangan. Namun, baru dua parpol yakni PAN kemarin dan PDI-Perjuangan hari ini, yang memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca juga: 81 Petugas Panwaslu Kecamatan di Lamongan Resmi Dilantik
Selain parpol, Bawaslu juga mengagendakan menggali keterangan Khusnul Yakin namun yang bersangkutan mengajukan izin untuk menunda kehadiranya.
"Rencananya Hari ini yang bersangkutan (Khusnul Yakin) hadir untuk memberikan klarifikasi tapi tadi pagi izin untuk menghadiri kegiatan," jelas.
Masih Farid, bawaslu berkomitmen menyelesaikan dugaan pelanggaran ini dimana dari awal menjadi temuanya.
Baca juga: Pendaftar Rekruitmen PKD Lamongan Kota Didominasi Milenial
"Ya masih kita kaji dan kita dalami, sejauh ini kami masih memanggil pihak terkait," bebernya
Sementara itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Lamongan Husen saat diperiksa Bawaslu memaparkan bahwa kehadiranya untuk memenuhi panggilan terkait kegiatan penjaringan.
"Tidak secara eksplisit terkait Pak Khusnil tapi Klarifikasi terkait alur penjaringan tapi yang jelas kami tidak mengundang khusus tapi secara konfrensi pers dan terkait lampiran itu bukan kewenangan kami, kami hanya berkaitan formilir pendaftaraan," jawabnya.