Pixel Code jatimnow.com

Bawaslu Lamongan Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN gegara Hadiri Kampanye

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Miftahul Alamudin saat hadir untuk memberikan keterangan ke Bawaslu (baju hijau) (foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Miftahul Alamudin saat hadir untuk memberikan keterangan ke Bawaslu (baju hijau) (foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memanggil 2 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut dalam kampanye akbar salah satu paslon Pilkada Lamongan pada Sabtu (23/11/2024) lalu.

Keduanya adalah Miftahul Alamudin Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Nurhayati As'adah Kabid Pengembangan Wisata, Disparbud Lamongan.

Mereka dipanggil usai terindikasi melanggar ketentuan netralitas ASN. Sebelumnya, foto dan video keduanya tengah menghadiri kampanye akbar paslon 1 Abdul Ghofur dan Firosya Shalati (Bagus) tersebar di media sosial.

Panggilan Bawaslu ditujukan untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan keduanya berkampanye dan mendukung salah satu paslon Pilkada Lamongan

"Sesuai dari info awal yang kami dapat, adanya 2 ASN hadir di kampanye paslon 1 di Kecamatan Paciran. Hari ini kami minta klarifikasi keduanya," ungkap Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Farid Achiyani, Selasa (26/11/2024).

Baca juga:
Kampanye Hari Pertama Pilbup Lamongan Sepi, Medsos Kedua Paslon Pasif

Dalam video yang beredar, keduanya mengikuti jalannya kampanye, 1 ASN terlihat duduk di atas panggung, sementara lainnya terekam berpose sambil berpose simbol jari.

"Sejauh ini, kita belum bisa mengambil kesimpulan tapi yang pasti akan kita kaji hasil klarifikasinya," lanjutnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, kedua ASN mengelak jika dirinya melakukan pelanggaran. Mereka mengaku hadir untuk mendengar paparan visi-misi yang kemudian menjadi refrensi pilihan Pilkada mendatang.

Baca juga:
81 Petugas Panwaslu Kecamatan di Lamongan Resmi Dilantik

"Saya sebagai warga negara punya hak untuk hadir dalam kampanye untuk mendengar visi-misi calon bupati. Saya hadir ingin melihat mendengar orasi politik. Kalau simbol dukungan dengan gestur pose jari itu reflek saja karena diajak teman, bukan bentuk dukungan. Kalau dukungan jelas saya posting di media sosial," sangkal Miftah Alamudin.

Miftahul Alamudin saat hadir untuk memberikan keterangan ke Bawaslu (baju hijau) (foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)