jatimnow.com - Keluhan warga lingkungan Bandung, Keluragan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan soal tower BTS akhirnya direspons Bupati Yuhronur Efendi.
Bupati Yes meninjau langsung kondisi tower Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya dikeluhkan karena menimbulkan berbagai kerugian dan ancaman keselamatan bagi warga sekitar.
Kehadiran Pak Yes disambut baik oleh warga yang sejak lama berharap agar tower yang berusia 31 tahun itu dirobohkan atau direlokasi dari kawasan padat penduduk.
Baca juga: Warga Lamongan Ancam Putus Aliran Listrik Tower BTS Usia 31 Tahun, Takut Roboh!
"Saya sudah mendengar seluruh keluhan-keluhan warga terkait dengan tower dan dampak lain seperti sakit, khawatir roboh dan sebagainya," ungkap Bupati Yes saat meninjau lokasi tower BTS, Kamis (16/5/2024).
Bupati mengaku bakal membawa seluruh aspirasi masyarakat dan segera memberi solisi terkait permasalahan warga.
"Kami sudah ketemu dengan PT EMA selaku pengelola dan terkait masalah ini PT EMA bersedia melakukan audit independen dan hasilnya akan dilaporkan ke saya dan kita akan carikan solusi sebaik mungkin," katanya.
Baca juga: Emak-emak di Lamongan Demo Tower BTS yang Resahkan Warga
Berkaitan dengan keberadaan tower BTS, Pak Yes menyebut akan mengambil langkah sebijak mungkin tentu yang bisa diterima oleh warga dan pengelola.
"Tower ini menyangkut kepentingan nasional, kalau tower ini mati tentu seluruh Jawa-Bali juga ikut terdampak maka harus mengambil solusi terbaik sehingga tidak menggangu keberlangsungan fungsi tower," ujarnya.
Sementara itu, Rudi Hartono, perwakilan warga lingkungan Bandung bersikukuh untuk tetap meminta ketegasan dari pihak terkait agar dilakukan relokasi tower BTS.
Baca juga: Tower Seluler Milik PT Protelindo di Jombang di Luar Cell Plan
"Kami sangat senang, bupati bisa hadir dan berjanji memfasilitasi antara kami dan PT EMA. Tuntutan kami masih sama yakni relokasi tower BTS," tutur Rudi.