Inspektorat Tulungagung Beri Sanksi Etik ASN Maju Pilkada 2024

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang aparatur sipil negeri (ASN) di Pemkab Tulungagung dikenakan sanksi etik. Hal itu berkaitan dengan pencalonannya di Pilkada 2024 Tulungagung.

Sejauh ini, terdapat 4 ASN yang diketahui telah mendaftar ke sejumlah partai politik untuk maju di Pilkada. Mereka adalah Kepala Dinkes Tulungagung, Kasil Rohmad, Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Kepala DLH Tulungagung, Santoso dan Camat Tulungagung, Hari Prastijo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, ada 4 ASN yang berencana maju Pilkada 2024 Tulungagung. Salah satunya, 1 ASN dikenakan sanksi etik oleh Inspektorat Tulungagung. ASN tersebut, terbukti melanggar kode etik.

Baca juga: Pj Wali Kota Warning ASN Pemkot Mojokerto yang Nekat Main Judi Online

"Ada 1 ASN yang dikenakan sanksi pelanggaran kode etik," ujarnya, Jumat (17/05/2024).

Baca juga: 2 Oknum ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba Hanya Dicopot Jabatan

Meskipun begitu, ASN ini dinilai melanggar kode etik bukan karena proses pendaftarannya. Namun terkait video deklarasi dukungan kepada ASN tersebut. Tri Hariadi sendiri enggan menyebutkan nama ASN yang dimaksud.

\

"Ada video deklarasi yang beredar. Di dalam video tersebut menunjukan ASN yang bersangkutan melakukan deklarasi," terangnya.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Jangan Coba-coba Bekingi RHU, Ini Ancaman Wali Kota Eri Cahyadi

Disinggung ASN yang mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) di Pilkada 2024 Tulungagung, Hariadi mengaku saat ini Pemkab Tulungagung masih melakukan konsultasi kepada pemerintah pusat. Mereka masih mengkaji SKB tahun 2022 tentang netralitas ASN dengan UU ASN terbaru.

"Kalau soal pendaftaran ke partai, kami menunggu dulu hasil konsultasi dengan pemerintah pusat," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler