Pixel Codejatimnow.com

ASN Pemkot Surabaya Jangan Coba-coba Bekingi RHU, Ini Ancaman Wali Kota Eri Cahyadi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Ancaman itu ditujukan pada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.

"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," kata Eri Cahyadi, dalam siaran resminya, Kamis (2/11/2023).

Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

"ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba," katanya.

Baca juga:
Ini Sanksi untuk 30 Orang Calo PPPK di Pemkab Ponorogo

Meski demikian, Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan," tuturnya.

Baca juga:
Pemkot Siapkan Sanksi 2 Pegawai yang Tidak Masuk Kerja Hari Pertama

Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.

"Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya," pungkasnya.