jatimnow.com - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah turut mengapresiasi terselenggaranya event besar tahunan Rujak Uleg dalam rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731.
Laila mengatakan, event tahunan ini harus tetap dijaga kelestariannya. Selain untuk menjaga eksistensi Kota Pahlawan, event ini juga telah diakui MURI, satu dari warisan nenek moyang Surabaya yang telah diakui dunia.
"Harapannya dengan rujak uleg ini menjadi adat dan tradisi kita khas Surabaya ini setiap HJKS. Tentunya agar makanan khas Surabaya ini juga tidak hilang, generasi-generasi di Surabaya ini juga bisa tau dan bisa melanjutkan kuliner khas Surabaya ini, kalau perlu ditingkatkan," kata Laila, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Menurutnya, Rujak Uleg khas Surabaya memilik taste yang unik. Bahan-bahannya pun sederhana, kacang yang di uleg dengan petis dengan komposisi khusus kulit atau cingur sapi yang direbus.
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
"Rujak Uleg Surabaya itu nggak pakai pisang batu. Khasnya yang aneka macam petis, ada petis hitam, merah, dan lain-lain berbahan ikan terus ada tambahan cingur sapi," jelas Laila.
"Ini Taste (Cita Rasa) yang harus di lestarikan. Salah satu warisan resep lokal yang telah diakui dunia," sambung Laila.
Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat
Di sisi lain, perpindahan venue Rujak Uleg di Halaman Balai Kota juga nampaknya cukup mengikis antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan. Katanya, hal ini harus menjadi evaluasi Pemkot di tahun depan.
"Rujak ini tadi nggak pedas. Pedesan rujakane netizen, jadi apa yang terjadi tahun lalu di Kya-kya telah menjadi evaluasi di tahun ini," jelasnya.