jatimnow.com - Anggota Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 33 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Puluhan orang yang berada di lokasi balap juga diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan pihaknya melakukan patroli di empat titik berbeda yang berpotensi digunakan sebagai lokasi balap liar.
"Iya kami sisir titik-titik yang biasa digunakan untuk balap liar, " ujarnya, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
Adapun empat titik tersebut, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Jokotole, Jalan Kabupaten, dan Jalan Trunojoyo.
Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 33 unit motor beserta pengendaranya. Mereka digelandang ke Mapolres Pamekasan dengan berjalan kaki membawa motornya.
"Jadi mereka harus membawa motornya ke Mapolres dengan jalan kaki karena mereka menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu jika dinyalakan, " imbuhnya.
Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo
Nantinya mereka harus mengganti knalpot motor itu menggunakan knalpot standart. Selain itu, untuk mengambil motor tersebut pemilik harus membawa bukti surat kendaraan.
"Kami berharap ini bisa membuat para pemuda jera dan tidak lagi melakukan balap liar, " pungkasnya.