Kapolres Janji Selesaikan Kasus Ayah Aniaya Bayi 8 Bulan di Probolinggo

Rabu, 29 Mei 2024 12:15 WIB
Reporter :
Haryo Agus
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat mengunjungi balita korban penganiyaan. (Foto: Humas Polres Probolinggo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana berjanji akan menyelesaikan kasus penganiaayaan bayi berusia 8 bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo saat mengunjungi rumah korban, pada Selasa (28/5/2024). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan atensi agar tidak terjadi kasus serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Kami sedang berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dan juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak melakukan kekerasan kepada anaknya sebab akan berdampak kepada jiwa dan mental anak," kata AKBP Wisnu, Rabu (28/5/2024).

Baca juga: Dosen Hukum di Surabaya Pelaku KDRT Ditetapkan Tersangka

Selain itu, kunjungan Kapolres Probolinggo bersama rombongan bertujuan untuk memberikan tali asih serta dukungan moral kepada orang tua dan nenek korban.

Kapolres juga mendorong untuk membawa bayi korban penganiayaan tersebut ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan trauma healing.

"Kami sampaikan ke orang tua korban bahwa kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatan korban di rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Dosen Hukum di Surabaya Dipolisikan Istrinya, Dugaan KDRT 20 Tahun

Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 8 bulan.

\

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial facebook. Salah satu pengguna facebook, Frinda Dwi Anggaria mengunggah sebuah grub facebook Info Lantas dan Kriminal Kabupaten Probolinggo (Official).

Dalam unggahan foto tersebut diperlihatkan seorang anak dengan wajah yang penuh luka memar sedang digendong oleh nenek atau ibunya.

Baca juga: Semester Awal 2024, Kejari Jember Selesaikan 7 Perkara Pidana Restorative Justice

"Penganiayaan balita oleh bapaknya. Miris sekali sdh lapor polres pajarakan dan sdh visum," tulis Frinda Dwi Anggaria dalam unggahannya, Senin (27/5/2024)

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (23/5/2024). Balita berinisial MAS itu menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri M Ishar, lantaran emosi karena sang anak terus menangis.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler