Pengembalian Uang Pembatalan Tiket KA Diperbarui jadi 7 Hari, Berikut Caranya!

Senin, 03 Jun 2024 11:32 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. Pembatalan tiket KA antar-kota secara manual di Stasiun Daop 8 Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu pengembalian uang bagi pelanggan yang melakukan pembatalan tiket kereta api (KA) antar-kota.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni 2024. Pengembalian uang pelanggan maksimal dapat kembali pada 7 hari setelah waktu pembatalan. Sebelumnya, waktu pengembalian uang pembatalan dilakukan hampir 30-40 hari.

Proses pengembalian dana dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan. Namun, prosesnya akan lebih cepat dan mudah bagi pelanggan yang memiliki layanan perbankan ataupun dompet digital.

Baca juga: Parade Lokomotif Livery Varian Terbanyak di Stasiun Larangan Sidoarjo Masuk Muri

Namun, bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai.

Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

"Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pelanggan KA antar kota," ucap Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (3/6/2024).

Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

"Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," terangnya.

Di Daop 8, terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Cara melakukan pembatalan tiket antar-kota secara manual:

Baca juga: KAI Pastikan Jalur Kereta di Malang Aman usai Diguncang Gempa

1. Pelanggan yang bersangkutan sesuai tercantum dalam boarding pass, atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik boarding pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Disertai identitas pemilik boarding pass dan juga penerima kuasa.

\

2. Pelanggan mengisi form dan memberikan kepada petugas customer service disertai kartu identitas asli.

3. Petugas customer service memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan.

4. Petugas loket menginput data pelanggan yang telah diverifikasi oleh customer service dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.

5. Petugas loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada pelanggan pengembalian maksimal 7 hari atau jika pelanggan belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup JPL 38 dan 39 Sidoarjo

Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain dan/atau aplikasi Acces by KAI.

Cara pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI:

1. apabila pembelian melalui aplikasi selain Acces by KAI, bisa ditambahkan e-tiket melalui menu tiket, klik cek dan tambah tiket, masukkan kode booking.

2. Di menu tiket, klik tiket yang akan dibatalkan, pilih menu Kelola pesanan anda, pilih pembatalan tiket.

3. Cek list pelanggan yang akan melakukan pembatalan, masukkan no rekening/e-wallet, lanjutkan dan selesai.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler