jatimnow.com - Polres Probolinggo menggerebek rumah produksi mercon di Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan S (49) dan menyita ratusan mercon.
Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengatakan, kini S dan barang bukti berupa mercon dan bahan peledak telah diamankan guna proses penyelidikan.
“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Siswandi, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Siswandi menuturkan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang memproduksi mercon di wilayah tersebut.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian langsung sigap menyelidiki dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Baca juga: Kabur ke Bali, Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri di Probolinggo Diringkus Polisi
Saat penggeledahan di rumah milik pelaku tersebut, ditemukan ratusan bahan peledak jenis mercon.
“Laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apapun.
Baca juga: PKB Probolinggo Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Bawa Bukti 17 Link Berita
Wisnu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kepada siapa saja yang menyimpan atau memiliki bahan peledak baik itu untuk membuat petasan apalagi untuk merakit bom ikan.
“Kami akan menindak tegas terkait kepemilikan bahan peledak ini,” tandas AKBP Wisnu