Pesan KPK untuk Para Incumbent Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 Jun 2024 10:18 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Wan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak berpesan kepada pihak-pihak yang akan mengikuti kontestasi Pilkada agar tidak main-main dengan uang. Terutama bagi calon kepala daerah incumbent atau petahana.

Mereka yang menggunakan uang hanya untuk memilih dirinya, maka ketika mereka nanti jadi, akan melakukan korupsi. Demikian juga masyarakat, diimbau untuk tidak memilih calon yang money politics. Apalagi lagi kalau calon tersebut menggunakan fasilitas negara, sangat tidak dibenarkan.

Johanis Tanak menyatakan hal tersebut usai mengikuti Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Peningkatan Ppaya Pemberantasan Korupsi bersama 38 bupati dan wali kota se Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024) kemarin.

Baca juga: Bapaslon Pilbup Ponorogo Sudah Serahkan LHKPN, Intip Harta Sugiri dan Ipong

Soal itu sebenarnya bukan lagi urusan KPK. Jadi kalau masyakarakat menemukan calon kepala daerah money politic segera laporkan ke polisi atau KPU, Bawaslu. Tapai kalau mereka sudah jadi, kemudian melakukan korupsi, maka KPK akan turun karena itu kewenangan ada di lembaganya.

“Jangan takut tidak jadi atau tidak terpilih. Sepanjang sosialisasinya baik, masyarakat terus disapa, program bisa menyentuk kepentingan rakyat, maka rakyat akan simpati,” tegas Johanis Tanak.

Baca juga: 4 Anggota DPRD Jatim Dicekal KPK, 6 Bulan Dilarang Keluar Negeri

Kemudian Jahonis memberikan contoh pilkada di Makassar. Di sana semua partai dibeli, lalu lawannya adalah bumbung kosong. Tapi apa yang terjadi, yang menang malah bumbung kosong.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler