jatimnow.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menegaskan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam pemberantasan korupsi dengan terus melakukan perbaikan tata kelola layanan publik.
Hal itu ditegaskan Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur di Ruang Binaloka Adhikara, Jumat (14/6/2024).
Pada rapat yang dihadiri pimpinan kantor instansi vertikal perwakilan serta aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jatim.
"Kami terus mendorong jajaran kami, baik lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan serta kanwil sendiri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik," tutur Heni.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel Timba Ilmu Strategi Raih WBK WBBM di Kanwil Jatim
Heni juga sepakat dengan arahan dari Pimpinan KPK Johanis Tanak yang juga memberikan penguatan integritas pelayanan publik pada acara tersebut.
Menurutnya, salah satu aspek penting dalam pelayanan publik adalah memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
"Penegakan SOP dan aturan perundang-undangan yang ada akan menjadi kunci pelayanan publik yang prima," urai Heni.
Baca juga: Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
Ke depan, Heni berkomitmen akan mendorong jajarannya untuk memberikan peningkatan pelayanan publik. Terutama pelayanan yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar.
"Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM juga terus kami galakkan," tegas Heni.
Sebelumnya, Tanak meminta seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yaitu dengan bekerja secara ikhlas.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Mari melaksanakan tugas dan kewenangan kita sesuai aturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemikiran yang kita anggap benar," tegasnya.
Pada kegiata tersebut juga terdapat sesi paparan dan diskusi. Dengan narasumber Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Juga Anggota (Komisoner) Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.