jatimnow.com - Viral sebuah video saat Polres Sampang mengamankan polisi gadungan yang berkeliaran di Jalan Panglima Sudirman. Terlihat, dalam video itu polisi tengah menginterogasi pria cepak yang menggunakan seragam polri dengan atribut yang tidak sesuai aturan tersebut.
Berikut redaksi merangkum 3 fakta menarik terkait peristiwa yang saat ini tengah ramai di media sosial itu.
1. Kejadian 3 Bulan Lalu
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengonfirmasi viralnya video penangkapan polisi gadungan tersebut. Namun, ia menyebut, peristiwa itu terjadi sejak tiga bulan lalu dan baru viral belakangan ini.
"Saat itu, anggota Polres Sampang melihat seseorang memakai seragam Polri yang tidak sesuai aturan lalu dibawa ke Propam," ujarnya, Selasa (25/6/2024)
2. Pelaku Ditanya Tidak Nyambung
Baca juga: Keluarga Ragu Tahanan di Sampang Meninggal Gegara Tumor Usai Temukan Lebam
Saat itu pelaku langsung dibawa ke Propam dan dilakukan interogasi. Pria berinisial MU tersebut mengaku berasal dari Pamekasan. Namun, saat diajak bicara, menurut Dedy pria itu tidak nyambung.
"Ngakunya dari Desa Taroan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Tapi diajak bicara tidak jelas," ungkapnya.
3. Tidak untuk Penipuan, Polisi Sita Atribut
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Sampang Meninggal Dunia, Diduga Sakit Tumor Otak
Petugas lalu menyita atribut yang digunakan oleh polisi gadungan tersebut. Ia mengaku, tak ada sanksi yang diberikan terhadap pria itu sebab penggunaan atribut tidak digunakan untuk melakukan aksi penipuan.
"Tapi bila seragam dan atribut digunakan untuk melakukan kebohongan dan memakai nama palsu/martabat palsu dengan tujuan menipu orang lain maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan," pungkasnya.