jatimnow.com - Salah satu kader Demokrat Surabaya Indra Wahyudi menjadi korban salah sasaran, pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Protes keras dilayangkan Indra dalam agenda rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya. Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto pun jadi sasaran empuk saat hadir di lokasi.
Besar dan lahir di Surabaya membuatnya merasa terhina karena tiba-tiba dihapus dari daftar kependudukannya dari Kota Pahlawan.
Baca juga: Pengangguran Dilarang Masuk Surabaya, Perantau Jangan Ngeyel!
"Saya sudah ngomong ke lurah, saya tidak akan mau menuliskan satu tetes pun tinta saya memohon di rumah saya sendiri," ujar Indra, di Kantor DPRD Surabaya, Senin (1/7/2024).
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Partai Demokrat Surabaya itu juga mempertanyakan proses verifikasi KK miliknya yang dinilai fiktif.
"Sopo sing nyoklit (pencocokan data) lek setan pak sing nyoklit aku gak iso ketemu wonge. Tapi kan menungso (manusia). Apakah dia melakukan konfirmasi? Tidak," tegas Indra.
Baca juga: SMAN 3 Surabaya Pastikan Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen
"Saya minta pertanggung jawaban dan saya tidak akan satu tetes tinta pun meletakkan permohonan," tegas dia.
Sementara Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, mengaku pihaknya belum melakukan pemblokiran atau penonaktifan data sama sekali.
Kewenangan pemblokiran KK hanya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Siswa SMAN 3 Surabaya Tolak Perekaman E-KTP hanya Gegara Takut Fotonya Jelek
Menurutnya, daftar blokir yang dipublikasikan Dispendukcapil Surabaya diperoleh berdasarkan aplikasi cek in yang diverifikasi oleh kelurahan. Dispendukcapil tidak memiliki akses untuk membuka aplikasi tersebut.
"Data itu belum diblokir. Jadi kalau data itu saya kirim ke Kemendagri, terus datanya dinonaktifkan warga yang 97 ribu itu kan yang terdampak," jelas Eddy.