jatimnow.com - Keberadaan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Kabupaten Jember dinilai kurang ideal. Sebagai ujung tombak urusan pertanian, jumlah PPL di masing-masing desa/kelurahan seharusnya terpenuhi.
Kritik itu disampaikan Fraksi Gerindra Alfian Adri Wijaya dalam rapat paripurna DPRD Jember, Pengesahan Raperda RPJPD menjadi Perda RPJPD Jember tahun 2025-2045.
"Omong kosong jika Bupati Jember berbicara kesejahteraan petani di Kabupaten Jember dalam RPJPD jika hal urusan paling mendasar PPL pada Dinas Pertanian Jember hanya berjumlah 100an lebih sedikit," katanya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip
PPL menurut DPRD menjadi bagian penting dengan perannya mengedukasi masyarakat dan melakukan sosialisasi, serta menjadi ujung tombak kemajuan pertanian di Kabupaten Jember.
"Seharusnya, idealnya jumlah PPL di masing-masing desa/kelurahan terpenuhi semua," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jember Imam Sudarmaji mengatakan, memang dulu jumlah PPL mencapai 180an dan sekarang sudah berkurang hingga menjadi 166 orang. Selain pensiun, menurutnya ada yang meninggal dunia.
"Ada yang sudah pensiun dan bahkan kemarin ada yang meninggal satu. Kan untuk PPL khusus harus punya sertifikasi PPL," jelasnya.
Baca juga: Harga Bapokting di Jember Terpantau Stabil Jelang Nataru
"Misalkan ada pengangkatan yang baru, memang khusus untuk PPL. Jadi bukan tenaga biasa lalu bisa dijadikan PPL. Tidak bisa, itu fungsional," sambungnya.
Untuk menjadi PPL bukan hanya ASN ataupun PPPK, akan tetapi ada kompetensi di penyuluh.
"Jadi misal ada ASN yang lain, mau masuk ke penyuluh, harus kita lakukan diuji keterampilan dulu. Dilatih baru dilaporkan, jadi prosesnya masih butuh panjang juga," ulas Imam.
Jadi untuk saat ini, petugas PPL yang berjumlah 166 orang sebagian ada yang merangkap. Jadi desa atau kelurahan yang berdekatan digabung, sesuai dengan keterampilan petugasnya.
Baca juga: Gencar Turunkan Stunting, Pemkab Jember Minta TPPS Buka Info Fakta Lapangan
"Jadi desa/kelurahan ada PPL nya semua. Sudah kita bagi tugas walaupun merangkap," terangnya.
Untuk menambah jumlah PPL, lanjut Imam, tidak serta-merta menambah petugas, namun harus berkoordinasi dengan BKSDM karena berkaitan dengan kepegawaian.
"Kekurangan PPL itu sudah kita ajukan. Tapi juga menyesuaikan dengan kemampuan daerah untuk mengangkat PPPK maupun ASN. Kabupaten lain PPL juga banyak yang berkurang," tandas Imam.