Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Kandung 4 Kali

Selasa, 09 Jul 2024 08:39 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung telah mengamankan IS (41) warga Tulungagung yang tega mencabuli anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan bejat ini sebanyak 4 kali. Korban diketahui masih berusia di bawah umur.

"Kami sudah tangkap tersangka dan kami lakukan penahanan di Mapolres Tulungagung," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur, Selasa (9/7/2024).

Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 4 kali kepada anak kandungnya sendiri. Perbuatan cabul tersangka dilakukan pada saat kondisi rumah kosong, yang kemudian memaksa korban melayani nafsu tersangka.

Baca juga: YKAI Jatim Soroti Maraknya Kasus Pencabulan di Sidoarjo dan Surabaya

"Korban masih berusa 12 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika korban ditinggal pergi oleh ibunya," jelasnya.

Baca juga: Balita Dicabuli Ayah Kandung di Sidoarjo, Begini Kondisi Kejiwaannya

Nur mengungkapkan bahwa tersangka dan istrinya sudah pisah ranjang. Sedangkan untuk kasus ini, akan dilakukan pendalaman oleh polisi.

\

"Kami masih mendalami kasus ini, yang pasti ayah korban sudah kami tangkap," pungkasnya.

Baca juga: Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler