jatimnow.com - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur menarik perhatian pembaca pada, Rabu (10/7/2024). Kabarnya, mereka menangkap salah satu anggota DPRD Jatim untuk proses penyidikan.
Disusul catatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual di Sidoarjo yang menimpa perempuan dan anak
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
KPK Kembali Tangkap Anggota DPRD Jawa Timur?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali obok-obok Jawa Timur. Kabar yang beredar, salah satu anggota DPRD Jatim telah ditangkap untuk proses penyidikan.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
35 Kasus KDRT di Sidoarjo Terjadi dalam 6 Bulan, Apa saja Penyebabnya?
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, yaitu Januari hingga Juni 2024, terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 35 kasus di Sidoarjo. Data ini berdasarkan laporan yang masuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Polresta Sidoarjo Bereskan 153 Kasus Kekerasan Seksual Selama 6 Bulan
Polresta Sidoarjo melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) membereskan 153 kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak selama 6 bulan terakhir.