Pixel Code jatimnow.com

35 Kasus KDRT di Sidoarjo Terjadi dalam 6 Bulan, Apa saja Penyebabnya?

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahaddiini HM
Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB, Ritz Noor Widiyastutik Antarlina dan Kepala UPTD PPA Sidoarjo, Prastiwi Trijanti. (Foto:  Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB, Ritz Noor Widiyastutik Antarlina dan Kepala UPTD PPA Sidoarjo, Prastiwi Trijanti. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, yaitu Januari hingga Juni 2024, terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 35 kasus di Sidoarjo. Data ini berdasarkan laporan yang masuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala UPTD PPA Sidoarjo, Prastiwi Trijanti mengatakan, setidaknya ada 35 laporan kasus KDRT yang ia terima dan tangani.

"Tahun lalu, ada 71 kasus. Saat ini jumlahnya hampir setengahnya," tambahnya, Rabu (10/7/2024).

Para ibu yang menjadi korban rumah tangga, sudah cukup banyak yang memiliki kesadaran penuh untuk mendatangi PPA dan melakukan konsultasi, baik konseling maupun tindakan hukum .

Baca juga:
Dosen Hukum di Surabaya Pelaku KDRT Ditetapkan Tersangka

"KDRT banyak dilatarbelakangi alasan ekonomi. Sebagian kecil lainnya disebabkan hal-hal remeh seperti beda pendapat dan saling egois," jelasnya.

Dari penuturannya, kasus KDRT yang terjadi di Sidoarjo tidak semuanya berlanjut ke Pengadilan Agama. Sebagian ada yang selesai di meja mediasi.

Baca juga:
Dosen Hukum di Surabaya Dipolisikan Istrinya, Dugaan KDRT 20 Tahun

"Ada sekitar 40 sampai 50 persen yang diselesaikan dengan mediasi," pungkas Trijanti.