Aset Rumdin Bupati Ponorogo 2015-2020 Diduga Raib, Puluhan Warga Lapor Kejaksaan

Sabtu, 13 Jul 2024 07:51 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Aksi warga Ponorogo yang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. (Foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan warga Kabupaten Ponorogo yang mengatasnamakan Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON) melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jumat (12/07/2024).

Kedatangan puluhan warga ini untuk melaporkan dugaan raibnya ratusan aset milik daerah di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Ponorogo selama periode 2015-2020, atau selama era Bupati Ipong Muchlissoni menjabat.

Kordinator aksi Wakidi mengatakan, pihaknya meminta Kejaksaan untuk mengusut kasus raibnya aset Pemkab rumdin bupati yang dibeli dengan APBD tersebut.

Baca juga: 19 Mobdin Belum Dikembalikan Mantan Dewan dan ASN, Pj Bupati Bangkalan: Ini Sudah Penggelapan

"Kami melaporkan hilangnya aset di rumah dinas bupati. Selama periode 2015-2020, era bupati Ipong," ujarnya.

Wakidi merinci ada sekitar 107 item aset milik daerah diduga raib saat itu. Dimana total barang yang hilang ditafsir mencapai Rp1,4 miliar. Di antaranya, lemari pakaian senilai Rp137 juta, meja tamu senilai Rp64,5 juta, dan alat-alat olah raga senilai Rp42,5 juta serta beberapa benda perkakas rumah tangga lainnya.

"Nilai totalnya Rp1,4 miliar. Dan beberapa benda yang mempunyai nilai sejarah di rumah dinas bupati. Jadi saat bupati baru sudah tidak ada semua. Jadi benda itu hilang, yang menjabat waktu bupati Ipong," rincinya.

Baca juga: Tiga Poin untuk Warga Penghuni Tanah Aset Negara di Surabaya

Wakidi menambahkan, tak hanya melaporkan ke Kejaksaan Ponorogo. Pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung.

\

"Kita juga laporkan ke Kejati dan Kejagung. Surat kita kirimkan lewat kantor Pos hari ini," tambahnya.

Wakidi berharap, Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini agar jelas kemana aset milik daerah itu. Karena selain merugikan negara, juga beberapa barang yang hilang juga memiliki sejarah karena merupakan peninggalan dari bupati pertama Ponorogo Betoro Katong.

Baca juga: Ruko di Simpang Tiga Jombang Disita Pajak, Ini Penjelasan Disdagrin

"Kita kawal bersama agar kasus ini bisa diusut tuntas. Karena lemari peninggalan Betoro Katong juga ikut hilang. Itu nilai sejarahnya tidak ternilai," harapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengaku telah menerima laporan warga terkait raibnya aset daerah di Rumdin Bupati Ponorogo itu. Pihaknya pun akan menelaah terlebih dahulu laporan itu sebelum melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Kita telaah dulu laporan dan barang bukti yang dilampirkan. Sekilas saya baca tadi terkait aset milik daerah yang hilang," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler