Pixel Code jatimnow.com

KAI Daop 8 Sita Aset Ruko Miliaran Rupiah di Jalan Semarang Surabaya

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
KAI Daop 8 Surabaya mengeksekusi ruko miliaran rupiah di Jalan Semarang usai penghuni mengabaikan tiga kali surat peringatan. (Foto: Humas KAI for jatimnow.com)
KAI Daop 8 Surabaya mengeksekusi ruko miliaran rupiah di Jalan Semarang usai penghuni mengabaikan tiga kali surat peringatan. (Foto: Humas KAI for jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengeksekusi lahan dan bangunan ruko komersial di Jalan Semarang, Surabaya, Kamis (3/9/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menyelamatkan aset BUMN senilai miliaran rupiah yang bertahun-tahun dikuasai pihak luar tanpa kontrak resmi.

Eksekusi aset negara menyasar lahan seluas 160 meter persegi dengan luas bangunan 336 meter persegi. Operasi penertiban melibatkan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak beserta aparat kewilayahan guna memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kondusivitas di lapangan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, penindakan di lapangan menjadi jalan terakhir setelah penghuni mengabaikan teguran berulang. Perusahaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga III, namun tidak mendapat iktikad baik untuk legalisasi sewa.

"Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan kesempatan kepada penghuni untuk melegalkan penggunaan aset melalui mekanisme sewa resmi. Karena tidak ada tindak lanjut, prosedur penertiban terpaksa kami jalankan," tegas Mahendro, Kamis (3/9/2026).

Baca juga:
Cegah Kecelakaan Maut, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 21 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Usai pengosongan, tim operasional langsung memasang pagar steril di sekeliling bangunan. Pemasangan barikade fisik ini bertujuan mengunci area agar tidak kembali diserobot oleh pihak tak berhak.

Selanjutnya, kawasan bernilai ekonomis tinggi di pusat kota ini akan masuk dalam skema optimalisasi komersial perseroan. KAI Daop 8 berencana memanfaatkannya untuk mendukung operasional kereta api sekaligus meningkatkan pendapatan non-angkutan (non-farebox).

Baca juga:
Libur Maulid Nabi 2026, Penumpang Kereta Daop 8 Tembus 196 Ribu Orang

Manajemen memastikan pemetaan dan penertiban lahan bermasalah akan berlanjut secara masif di seluruh wilayah kerja Daop 8 Surabaya. KAI tetap membuka pintu mediasi bagi warga atau pelaku usaha yang berniat melegalkan pendudukan aset sesuai aturan berlaku.