Bupati Trenggalek Resmikan Shelter Rumah Aman Sementara

Kamis, 18 Jul 2024 18:15 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat meresmikan Shelter. (Dok Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin meresmikan Shelter Rumah Aman. Shelter ini berada di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsoko, Trenggalek.

Keberadaan Shelter ini diharapkan menjadi salah satu solusi bagi anak dan lansia terlantar serta gepeng.

Sesuai amanah Undang Undang, fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencoba hadir untuk bisa mengurai permasalahan sosial tersebut dengan mendirikan Shelter.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Anjing Blitar

"Tadi doa saya semoga shelternya kosong. Artinya, kalau kosong tidak ada anak terlantar, tidak ada orang-orang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus kita layani. Artinya, masyarakatnya sejahtera," ujar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (18/7/2024).

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini mengatakan, keberadaaan shelter ini menjadi salah satu ikhtiar Pemkab dalam melayani masyarakat.

"Jadi kita punyanya Rumah Aman Sementara atau shelter. Sembari mereka nanti bila ada sanak keluarga, kita kembalikan kepada sanak keluarga yang merawat," ungkapnya.

Mas Ipin juga sempat berpesan dalam memberikan pelayanan sosial, untuk bisa memanusiakan manusia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Blitar Ditangkap, Dipicu Gaji Kecil dan Dilarang Salat Jumat

"Apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat yang akan disinggahkan di Shelter ini, saya berpesan untuk dimanusiakan sebaik-baiknya," tandasnya.

\

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek Christina Ambarwati, menambahkan shelter yang dibangun oleh Kabupaten Trenggalek itu berkapasitas 8 bed untuk kelompok perempuan dan 8 bed untuk kelompok laki-laki. Kemudian terdapat 1 kamar isolasi untuk perempuan, 1 kamar isolasi untuk kelompok laki-laki dan 1 kamar untuk ABH.

Christina menegaskan bawasannya Shelter ini adalah rumah aman sementara, jadi tidak berfungsi sebagai panti.

"Saya khawatir ketika Shelter ini di launching, kemudian masyarakat menganggap bahwa ketika ada orang yang tidak dirawat kemudian dikirim ke Shelter," tuturnya.

Baca juga: Identitas 2 Wanita Tewas di Shelter Anjing Blitar Terungkap, Pelaku Orang Dalam?

Peruntukan Shelter ini untuk disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar dan gepeng. Sesuai hanya 7 hari, atau bisa diperpanjang untuk 7 hari berikutnya ketika reintegrasi sosial atau penelusuran keluarga tidak bisa diketemukan. Selanjutnya, upayanya harus dikembalikan kepada keluarga, melalui integrasi sosial.

Harapannya, dengan ada shelter ini bisa menjawab persoalan sosial ketika ada gepeng, lansia terlantar di jalanan.

"Yang disini adalah yang rehabilitasi medisnya sudah selesai. Persiapan untuk reintegrasi sosial, kembali kepada pihak keluarga," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler