jatimnow.com - Puluhan warga Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung menggelar aksi penolakan pembangunan cold storage. Mereka melakukan audiensi dengan sejumlah instansi terkait di balai desa setempat.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan antara warga dengan kuasa hukum pemilik cold storage tersebut. Warga tersulut emosi karena ucapan kuasa hukum tersebut dianggap merendahkannya.
Korlap aksi, Sudarwanto mengatakan, aksi penolakan ini sudah dilakukan beberapa kali oleh warga. Mereka khawatir cold storage ini berubah menjadi tempat berjualan ikan sehingga mengganggu aktivitas warga. Selain itu mereka juga khawatir limbah dari cold storage ini menimbulkan bau tak sedap.
Baca juga: Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun
"Kita juga mempertanyakan perizinannya, karena selama ini warga tidak pernah merasa menyetujui pendirian cold storage ini, " ujarnya, Senin (22/04/2024).
Beberapa instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hadir dalam audiensi tersebut. Mereka menjelaskan setiap prosedur perizinan.
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Dari pihak dinas memastikan mereka belum memberikan izin terkait pembangunan cold storage ini. Meskipun begitu, pihak DPMPTSP mengatakan pembangunan cold storage, termasuk memiliki resiko rendah sehingga pengurusannya cukup melalui sistem Online Singgel Submision (OSS).
Menanggapi hal ini, warga masih akan berdiskusi untuk memastikan langkah selanjutnya.
"Poinnya hasil mediasi ini kami mengetahui pihak dinas tidak mengeluarkan izin apapun, untuk itu kami akan berdiskusi lagi, " tuturnya.
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Sementara itu, Camat Bandung, Chanief Jatmiko Nugroho menerangkan pihaknya hanya memfasilitasi keluhan warga terkait pembangunan cold storage ini. Sebelumnya. warga sudah bersurat ke DPMPTSP untuk meminta penjelasan. Mediasi ini merupakan jawaban atas surat tersebut.
"Pada intinya kami hanya memfasilitasi keluhan warga," pungkasnya.