jatimnow.com - Operasi Pekat Semeru yang digelar oleh Polres Blitar berhasil menjaring 25 tersangka yang mayoritas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Selain Curat, pidana lain yang banyak diungkap ialah kasus perjudian dengan enam tersangka yang diamankan. Dua diantaranya merupakan kakek-kakek.
"Ada delapan TO (Target Operasi) yang semuanya berhasil kita ringkus. Yang paling banyak Curat dan yang paling menonjol adalah persetubuhan," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (20/09/2018).
Kasus yang menonjol seperti persetubuhan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya, dilakukan sudah sepuluh kali. Ia melakukannya ketika istrinya sedang menonton TV di rumah tetangga.
Sementara dari penangkapan para tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, tujuh sepeda motor, dan dua kuintal beras serta beberapa barang elektronik lainnya.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Blitar untuk proses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti nantinya juga akan dikembalikan ke pemilik setelah proses hukum selesai diproses.
"Kami juga berterimakasih kepada masyarakat karena mau memberikan informasi kepada kami. Kami harapkan masyarakat juga mau melapor jika dijahati," pungkas Anissullah.
Operasi Pekat Semeru, Polisi di Blitar Amankan 25 Tersangka
Kamis, 20 Sep 2018 13:14 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Dakwah di Era Digital, Gus Iqdam: Konten Positif Bisa Jadi Amal Jariyah
Gus Iqdam Sentil Tuduhan Feodal Santri ke Kiai Saat Terima Penghargaan FJN
Minimarket di Blitar Ini Dibobol Pencuri, Rokok dan Kosmetik Raib
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Berita Terbaru
Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik
SPPG Polres Tulungagung Menjadi Rujukan Magang Dari Daerah Lain
Warga Tulungagung Antusias Melihat Latihan Terjun Payung Prajurit TNI AU
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan
Dakwah di Era Digital, Gus Iqdam: Konten Positif Bisa Jadi Amal Jariyah
Tretan JatimNow