Bakesbangpol Jatim Bersama Pendamping Desa Gelar Apel Besar Kebangsaan

Minggu, 28 Jul 2024 15:09 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam Apel Besar Kebangsaan bersama pendamping desa zona 1 Jatim, (Foto: Rizky for jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur bekerja sama dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menggelar Apel Besar Kebangsaan bersama pendamping desa zona 1 Jatim, Minggu (28/7/2024).

Apel tersebut digelar di Kebun Raya Purwodadi Pasuruan dengan dipimpin langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dengan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Pasuruan.

Gus Halim mengatakan kehadiran pendamping desa untuk membersamai pemerintah desa sebagai upaya percepatan pembangunan di desa melalui anggaran dana desa yang telah digelontorkan pemerintah.

Baca juga: Tingkatkan Fungsi Pendamping Desa, Bakesbangpol Jatim Gelar Apel di Bojonegoro

Menurutnya, gelontoran dana desa merupakan bentuk afirmasi Presiden Joko Widodo dalam pembangunan di akar rumput dengan payung hukum UU Desa. Dan hasilnya pun cukup signifikan, tidak sedikit desa saat ini berkembang pesat, khususnya dalam mengembangkan pontensi kearifan lokalnya.

"Kita buktikan bahwa ikhtiar-ikhtiar presiden yang didukung oleh para pendamping desa telah menampakan hasil yang signifikan. Oleh karena itu kita ucapkan terima kasih kepada seluruh pendamping desa se-indonesia," kata Gus Halim

Baca juga: Jalin Kemitraan, Cara Bakesbangpol Wujudkan Jatim Harmoni

Gus Halim mengatakan, keberadaan pendamping desa merupakan upaya untuk terus menempatkan desa sebagai sebuah pemerintahan yang berbasis masyarakat. Dalam proses pembangunan desa, sebuah keniscayaan partisipasi warga masyarakat desa harus dikedepankan.

\

"Tanpa partisipasi masyarakat desa kita tidak akan bisa mengawal dana desa yang sudah sangat luar biasa besarnya yang dialokasikan ke desa," ujarnya.

Cicit pendiri NU KH Bisri Syansuri ini mengatakan, pendamping desa haruslah multi talent, dan tidak cukup hanya memiliki spesifikasi satu bidang keahlian. Mereka dituntut harus bisa segalanya, sesuai dengan jargon Pendamping Desa Bisa. Hal tersebut adalah konsekuensi logis fungsi keberadaan pendamping desa.

Baca juga: Staf Meninggal Positif Corona, Satu Bidang Bakesbangpol Terapkan WFH

"Konsekuensinya adalah para pendamping desa harus terus melakukan upaya peningkatan kapasitas diri. Meskipun tidak banyak yang dikuasai, meskipun tidak dalam penguasaan masalah pembangunan, tetapi harus banyak yang dikuasai," kata dia.

"Diminta tolong merencanakan bangunan, bisa. Diminta membantu mengurus kesehatan, bisa. Dimintai tolong untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi, bisa," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler