Pixel Code jatimnow.com

Tingkatkan Fungsi Pendamping Desa, Bakesbangpol Jatim Gelar Apel di Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Bangkesbangpol Provinsi Jawa Timur menggelar apel kebangsaan bersama Pendamping Desa di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Bakesbangpol Jatim)
Bangkesbangpol Provinsi Jawa Timur menggelar apel kebangsaan bersama Pendamping Desa di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Bakesbangpol Jatim)

jatimnow.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar apel kebangsaan bersama Pendamping Desa di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro, Selasa (17/9/2024).

Kegiatan sinergitas bersama Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan peran dan fungsi Pendamping Desa melaksanakan pembangunan desa di wilayah Jawa Timur.

Seskretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDTT, Dr. Rosyid Althaf, M.Si. MP yang dalam acara apel tersebut menyampaikan peta jalan pendamping dan pendampingan desa.

Menurutnya, desa menjadi basis sosial yang memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong royong secara inklusif dan melampaui batas batas eksklusif.

Sebab itu, Pendamping Desa dalam prosesi pendampingan harus menyadari bahwa desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan yang didalamnya terdapat otoritas dan akuntabitas untuk mengaturs masyarakat desa.

"Pendamping desa dihadirkan bukan mengambil alih tugas dan peran pemerintah desa, akan tetapi menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membambangun kesejahteran masyarakat dan kemandirian desa," ungkap Rosyid di hadapan ratusan Pendamping Desa dari 15 kabupaten se-Jawa Timur.

Baca juga:
Bakesbangpol Jatim Bersama Pendamping Desa Gelar Apel Besar Kebangsaan

Lebih lanjut, Rosyid mengingatkan Pendamping Desa untuk tidak hanya menjalankan rutinitas administrasif saja. Namun harus menjadi penggerak dalam pembangunan desa dengan menjalankan berbagai pertemuan masyawarah administratif.

"Harus hadir sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu menjalakan fungsi distribusi dan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, penggunaan dana desa tidak sekadar untuk belanja rutin desa, namun untuk pengembangan desa.

Baca juga:
Jalin Kemitraan, Cara Bakesbangpol Wujudkan Jatim Harmoni

"Dana Desa harus bisa menghasilakan pendapatan asli desa. Bukan sekedar menghabiskan Dana Desa,"katanya.

Apel Besar Kebangsaan bersama Pendamping Desa dihadiri oleh perwakilan dari Forkompimda Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Bojonegoro.