jatimnow.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap santrinya yang masih berusia 9 tahun di Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Aris Santoso mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologi kepada korban pada hari ini, Selasa (30/7/2024) jam 15.00 WIB.
"Rencananya, nanti sore akan kita lakukan pemeriksaan psikologi pada korban," kata Iptu Aris pada jatimnow.com.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Hasil pemeriksaan psikologi tersebut, lanjut Aris, sekaligus untuk melengkapi alat bukti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Sebab hingga hari ini, hasil visum korban masih belum keluar.
"Kita lengkapi alat bukti. Sementara hanya keterangan dari saksi-saksi. Setelah hasil visum dan hasil pemeriksaan psikologi keluar, akan kita lakukan tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Sebelumnya, seorang anak berusia sembilan tahun di Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Diduga penjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh S, seorang guru ngaji asal desa setempat.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada tanggal 19 Juni 2024 saat korban menolak untuk berangkat mengaji.
"Si anak ini ngomong ke orangtuanya menolak ngaji ke tempat itu, karena takut dibegitukan (dicabuli) lagi sama guru ngajinya," kata Iptu Aris.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Mengetahui hal tersebut, pada tanggal 21 Juli 2024, orangtuanya melaporkan perilaku keji guru ngaji itu ke Polres Probolinggo.
"Menurut keterangannya, perbuatan itu terakhir dilakukan pada 18 Juli," ucapnya.