jatimnow.com - Tidak berhenti untuk memberikan yang terbaik bagi pembaca setia. Pembaca kini ini bisa curhat atau wadul (mengadu) layanan publik di situs jatimnow.com.
Channel baru hadir khusus pembaca yang gemar beriteraksi, update status, berbagi foto atau informasi di media sosial.
Untuk menikmati fasilitas Status Pembaca, syaratnya cukup mudah. Pembaca setia yang menggunakan android diwajibkan menginstal aplikasi jatimnow dari play store.
Baca juga: Akun Instagram Resmi Kepresidenan, 1 Postingan Follower 975 Ribu
Setelah memiliki aplikasi jatimnow, kemudian masuk ke kolom status pembaca dan login pada halaman profil. Untuk versi mobile dan dekstop menyusul dalam waktu dekat.
"Channel yang memanjakan pembaca ini sementara hanya versi aplikasi android," kata Budi Sugiharto, Pemimpin Redaksi (Pemred) jatimnow.com, Jumat (21/9/2018).
Ia meminta pembaca bisa memanfaatkan channel itu dengan bertanggungjawab, tidak menggunakan menebar informasi yang bersifat hoaks, SARA ataupun rasa kebencian atau permusuhan.
Pada fasilitas yang dibatasi jumlah karakter isi statusnya ini, pembaca bisa berbagi beragam informasi aktual, termasuk memamerkan foto-foto diri yang tengah piknik atau berburu kuliner ditampilkan kepada pembaca lain.
Fasilitas ini juga bisa cocok digunakan anggota kepolisian, khususnya satuan lalu lintas atau yang lain untuk sharing informasi kejadian, kemacetan hingga lancarnya arus lalu lintas.
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
"Seperti info lalu lintas, kuliner, pelayanan publik hingga foto-foto piknik. Status curhat juga boleh. Humas-humas juga sangat perlu memanfaatkan,” kata Budi.
Bagi yang melanggar, kata Budi, redaksi akan melakukan penghapusan hingga pemblokiran akun pembaca yang bersangkutan.
"Untuk bisa mengaktikan akun Status Pembaca, user harus login menggunakan akun facebook miliknya. Mudah kok," tandas Budi yang biasa disapa Uglu ini.
Setelah berhasil login, pembaca bisa juga membubuhkan like dan mengomentari status orang lain. Jika posting ada yang dirasa tidak tepat, pembaca bisa memperbaikinya alias edit.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Deteksi Dini Penyalahgunaan Medsos
Yang pasti, tegas Uglu, semua informasi bersileweran di ’Status Pembaca' bukan menjadi tanggungjawab redaksi jatimnow.com.
"User atau pembacalah yang harus bertanggungjawab. Jadi tidak boleh ngawur yang diposting," pungkas Uglu.