jatimnow.com - Tersangka kasus pencurian perhiasan di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Abdullah (32) diamankan polisi saat hendak mau nonton Jember Fashion Carnaval (JFC).
"Tersangka pelaku ini turun dari angkutan di perempatan Argopuro, berencana nonton karnaval (JFC). Anggota Polsek yang mengenali wajah tersangka ini mengamankan tersangka," kat Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Y Susanto, Selasa (6/8/2024).
"Kita juga dibantu anggota Satlantas Polres Jember, mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Sumberbaru," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai
Tersangka Abdullah ini melakukan aksi pencurian di rumah Sunami warga setempat pukul 10.30 WIB, Jumat 26 Juli 2024.
Baca juga: Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, Pria asal Sumsel Ditangkap
Tersangka masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mengambil kunci rumah yang posisinya diketahui tersangka, kemudian masuk rumah.
"Saat di dalam rumah itu, tersangka mengambil perhiasan berupa gelang, cincin dan uang yang disimpan di dalam tas pinggang, yang diletakkan di laci di kamar korban," terang Susanto.
Baca juga: 2 Maling Bobol SDN Pordapor 1 Sumenep, Gondol Laptop hingga Proyektor
Setelah korban melapor kepada polisi, tersangka melarikan diri sehingga tidak diketahui keberadaannya, dan baru kepergok saat hendak nonton JFC.
"Saat ini tersangka sedang dimintai keterangan. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," ungkapnya.