jatimnow.com - Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyiapkan 5000 kadernya untuk memenangkan Muhammad Fawait di Pemilihan Bupati (Pilbup) Jember 2024. Ini merupakan bukti komitmen PAN yang juga telah memberikan rekomnya kepada Gus Fawait dan Djoko Susanto.
Ketua DPD PAN Kabupaten Jember, Abdus Salam Alamsyah menegaskan pihaknnya telah menyiapkan 5000 kader yang terstruktur dari tingkat DPC, ranting hingga rayon, untuk mendukung calon yang diusung.
“Kedekatan kami dengan Gus Fawait sudah terjalin dengan baik. Kami telah melakukan konsolidasi beberapa minggu lalu dan akan terus melanjutkan konsolidasi lanjutan,” ujar Abdus Salam Alamsyah, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Timnas Kalahkan Arab Saudi, Gus Fawait Kian Greget Angkat Derajat Persid Jember
"Kami optimis dapat memenangkan Pilbup Jember 2024. Konsolidasi yang telah kami lakukan menunjukkan bahwa mesin partai siap bekerja maksimal,” tambah Abdus Salam.
Salam menegaskan, pihaknya sebagai kader partai akan tegak lurus menjalankan perintah partai.
“Apa yang menjadi keputusan partai akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Harapan besar kami taruh pada Gus Fawait, dan kami optimis harus menang,” tegas pria yang pernah maju sebagai calon Bupati Jember 2020 silam.
Baca juga: Gus Fawait Ajak Semua Relawan Jaga Pilkada Jember: Kalau Difitnah Senyumin Aja
Sementara Gus Fawait menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan PAN dalam membawa Jember menuju perubahan yang lebih baik selama lima tahun ke depan. Tak lupa, ia berterima kasih atas kepercayaan yang telah diiberikan.
"Dukungan-dukungan ini semua karena cinta," ucap Gus Fawait.
Diketahui, PAN telah memberikan rekomendasi kepada Gus Fawait pada 2 Juli 2024. Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Waketum PAN, Yandri Susanto, di Jakarta.
Baca juga: Fawait Siap Sinergikan Program Makan Bergizi Gratis, Solusi Stunting di Jember
Partai berlambang matahari ini pun telah mengeluarkan surat keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/406/VII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember yakni Gus Fawait dan Djoko Susanto.
Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 29 Juli 2024.