jatimnow.com - Berita 50 anggota DPRD Sidoarjo yang tidak akan mendapat pesangon saat purnatugas menarik perhatian pembaca pada, Senin (12/8/2024).
Disusul instruksi PBNU soal penyerangan di Karawang dan sidak rehab Alun-alun Jember oleh DPRD.
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
50 Anggota DPRD Sidoarjo Tak Dapat Pesangon saat Purnatugas, tapi Terima Ini
Masa tugas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo periode 2019-2024 akan berakhir pada akhir Agustus.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
PBNU Instruksikan Jajaran NU Cooling Down terhadap Penyerangan di Karawang
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf meminta seluruh jajaran untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian atas kejadian penyerangan yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Komisi A DPRD Sidak Rehab Alun-alun Jember, Ini Temuannya
Komisi A DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) rehab proyek Alun-Alun Jember, untuk memastikan pembangunannya sesuai dengan desain.