Purnatugas DPRD Sidoarjo, Penyerangan di Karawang, Sidak Rehab Alun-alun Jember

Selasa, 13 Agu 2024 09:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Komisi A DPRD Jember melakukan sidak rehab Alun-Alun Jember (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita 50 anggota DPRD Sidoarjo yang tidak akan mendapat pesangon saat purnatugas menarik perhatian pembaca pada, Senin (12/8/2024).

Disusul instruksi PBNU soal penyerangan di Karawang dan sidak rehab Alun-alun Jember oleh DPRD.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

50 Anggota DPRD Sidoarjo Tak Dapat Pesangon saat Purnatugas, tapi Terima Ini

Masa tugas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo periode 2019-2024 akan berakhir pada akhir Agustus. 

Baca juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

PBNU Instruksikan Jajaran NU Cooling Down terhadap Penyerangan di Karawang

\

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf meminta seluruh jajaran untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian atas kejadian penyerangan yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Komisi A DPRD Sidak Rehab Alun-alun Jember, Ini Temuannya

Komisi A DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) rehab proyek Alun-Alun Jember, untuk memastikan pembangunannya sesuai dengan desain.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler