jatimnow.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf meminta seluruh jajaran untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian atas kejadian penyerangan yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, diketahui gerombolan orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan terhadap rombongan Kyai NU dan anggota Banser di Jalan Irigasi Warungdoyong, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (10/8/2024) malam.
"Saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Nahdlatul Ulama dan khususnya kepada jajaran GP Ansor dan Banser. Untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum," ujar Kyai Yahya Cholil Staquf usai menghadiri kegiatan di Surabaya, Senin (12/8/2024).
Gus Yahya meminta seluruh jajaran NU agar menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan atau mengambil sikap sendiri, terlebih melakukan reaksi atas tindakan yang tidak terpuji tersebut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga NU tetap menjaga persaudaraan dan menghormati perbedaan maupun pandangan.
"Kita harus disiplin dan taat terhadap hukum. Oleh karena itu, kepada warga NU pada umumnya, saya mengimbau agar melakukan cooling down (mendinginkan suasana) terhadap masalah ini," sambungnya.
"Kita tahu ada kelompok-kelompok yang berbeda, bersebrangan dalam persoalan ini. Namun, kami menghimbau kepada warga NU untuk tetap mengingat persaudaraan diantara kita semua, apapun pandangan yang kita miliki dan mari kita terus menjaga persaudaraan dan saling menghormati perbedaan diantara kita," tegasnya.
Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Warkop, Prabowo ke Mojokerto dan Jombang
Pasca kejadian penyerangan OTK tersebut, kata Gus Yahya, pihaknya langsung meminta kepada pengurus NU Jawa Barat dan PCNU Karawang untuk menempuh jalur hukum.
"Dan Alhamdulillah saat ini sudah diproses oleh pihak Kepolisian dan setelah teridentifikasi pelaku-pelakunya, akan langsung dilakukan tindakan hukum. Hal itu untuk mencegah agar masalah ini tidak berlarut-larut," jelasnya.
Gus Yahya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami hawatir bila masalah ini tidak segera diselesaikan dengan proses hukum yang jelas. Kita hawatir dengan berkembangnya masalah ini akan menimbulkan potensi semakin menyebar lebih luas," tandanya.
Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Pengunjung Warung Kopi di Jombang
Diketahui, gerombolan OTK melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Banser dan merusak mobil. Akibat kejadian itu, satu orang luka babak belur dihajar para pelaku.
Informasi yang dihimpun aksi penyerangan oleh gerombolan OTK itu bermula saat rombongan KH Ikhsanudin Al Badawi Rois MWC NU Cikarang, Kabupaten Bekasi dan anggota Banser hendak menghadiri undangan pengajian manaqib di Pondok Pesantren Al Bagdadi.
Setibanya di lokasi mereka dihadang dan langsung diserang oleh gerombolan OTK. Mereka (OTK) melakukan aksi kekerasan hingga mengakibatkan seorang jamaah, Ao Ulumudin luka-luka.